welcome in this blog
Jumat, 08 November 2013
"Desain Pemodelan Grafis T1 3 Bagus deo,Erwin s,Fandi T -51411361-bagus deo humaeni"
KATA PENGANTAR
Grafika komputer pada dasarnya adalah suatu bidang ilmu komputer yang mempelajari cara-cara untuk meningkatkan dan memudahkan komunikasi antara manusia dengan mesin (komputer) dengan jalan membangkitkan, menyimpan, dan memanipulasi gambar model suatu objek menggunakan komputer. Grafika komputer memungkinkan kita untuk berkomunikasi lewat gambar-gambar, bagan-bagan, dan diagram-diagram. Grafika komputer dikembangkan melalui suatu sistem operasi yang berbasis GUI (Graphical User Interface). Graphical User Interface (GUI), dalam hubungannya dengan sains komputer, adalah suatu antarmuka berbentuk tampilan yang memungkinkan seorang user untuk memilih perintah, menjalankan program, melihat serangkaian file dan memilih opsi lain dengan menunjukkan representasi gambar (icon) ataupun melalui sejumlah menu pada layar komputer.
Jumat, 18 Oktober 2013
Minggu, 19 Mei 2013
posisi tidur yang baik dan benar
posisi tidur yang benar dapat membuat kita panjang umur karena bisa terbebas dari sakit pinggang sakit punggung atau nyeri leher. karena sepertiga umur kita kita habiskan di tempat tidur. bagaimana posisi tidur yang benar mari kita cari tahu..
Minggu, 12 Mei 2013
penjualan online
penjualan online
penjualan online / belanja online adalah proses pedagangan barang di dunia maya. artinya penjual dan pembeli dalam proses jual beli tersebut tidak bertemu langsung di dunia nyata.
penjualan online / belanja online adalah proses pedagangan barang di dunia maya. artinya penjual dan pembeli dalam proses jual beli tersebut tidak bertemu langsung di dunia nyata.
Rabu, 24 April 2013
macam-macam masalah karena duduk terlalu lama di depan komputer
Pada era globalisasi mau tidak mau menuntut
kita untuk selalu terhubung dengan dunia digital sehingga makin banyaknya
pengguna komputer saat ini menjadi lupa waktu dan menggunakan komputer atau
laptop secara berlebihan tanpa memperdulikan kesehatannya sendiri. Tanpa di
sadari banyak masalah yang menghantui para pengguna komputer itu sendiri. Di
situs My Navi News, Saori Takagi menulis sebuah artikel yang mengungkapkan apa
efek duduk lama di depan komputer terhadap kecantikan. Saya akan mengulas
sedikit tentang apa yang ada di artikel saori takagi yaitu:
Menatap layar terlalu lama dapat membuat kulit
wajah menjadi kendur.
Memasang ekspresi wajah terlalu serius dapat
memunculkan kerutan di tengah dahi
Berkonsentrasi terlalu lama menyebabkan
terbentuknya kantung di bawah mata
dan saori takagi memberikan solusinya kepada
anda semua agar dapat mengatasi masalah itu semua kepada anda:
Menatap layar komputer selama berjam-jam dapat membuat kulit wajah
menjadi kendur
Pernahkah Anda melihat ekspresi wajah Anda
ketika bekerja di depan komputer? Wajah Anda benar-benar tak menggambarkan
emosi apapun. Tahukah Anda bahwa kurangnya penggunaan otot-otot wajah dapat
mempercepat kulit kendur dan munculnya keriput.
Solusi yang dapat anda lakukan yaitu Untuk mencegah efek samping yang tidak diinginkan dari penggunaan komputer yang berlebihan, lakukan latihan wajah secara rutin. Caranya? Bulatkan mulut Anda dengan membentuk huruf vokal A, I, U, E, O dan lakukan latihan ini sebanyak 10 kali dalam sehari.
Solusi yang dapat anda lakukan yaitu Untuk mencegah efek samping yang tidak diinginkan dari penggunaan komputer yang berlebihan, lakukan latihan wajah secara rutin. Caranya? Bulatkan mulut Anda dengan membentuk huruf vokal A, I, U, E, O dan lakukan latihan ini sebanyak 10 kali dalam sehari.
Memasang
ekspresi wajah yang terlalu serius dapat menciptakan kerutan pada tengah dahi
Kalau sedang mengerjakan tugas-tugas kampus
atau pekerjaan pasti kita harus fokus dan tanpa kita sadari kita pun semakin
sering mengerutkan kening, yang nantinya bisa menciptakan garis kerutan di
tengah dahi.
Solusi yang dapat kita lakukan yaitu Cubit tengah dahi Anda dengan jari telunjuk dan ibu jari dan mulai menariknya ke atas dan ke bawah. Jenis kerutan yang terbentuk di tengah dahi biasanya dalam posisi vertikal, sehingga cara terbaik untuk melawannya adalah dengan mencubit bagian tengah dahi dan menariknya dalam posisi horizontal.
Solusi yang dapat kita lakukan yaitu Cubit tengah dahi Anda dengan jari telunjuk dan ibu jari dan mulai menariknya ke atas dan ke bawah. Jenis kerutan yang terbentuk di tengah dahi biasanya dalam posisi vertikal, sehingga cara terbaik untuk melawannya adalah dengan mencubit bagian tengah dahi dan menariknya dalam posisi horizontal.
Berkonsentrasi terlalu
lama pada layar dapat menyebabkan terbentuknya kantung di bawah mata
Melihat dengan pandangan tajam ke arah layar
komputer untuk waktu yang lama menyebabkan kelelahan mata dan terhambatnya
sirkulasi darah pada mata yang akhirnya memicu pembentukan kantung kebiruan di
bawah mata.
Solusi yang dapat kita lakukan yaitu Untuk mengurangi pembentukan kantung mata, Anda bisa memberikan tekanan ringan pada tulang di bawah mata. Mulai dari sudut dalam mata dan kemudian keluar.
Solusi yang dapat kita lakukan yaitu Untuk mengurangi pembentukan kantung mata, Anda bisa memberikan tekanan ringan pada tulang di bawah mata. Mulai dari sudut dalam mata dan kemudian keluar.
Bekerja dengan komputer telah menjadi suatu
tuntutan yang tak terelakkan di era modern saat ini. Namun, ada banyak cara
untuk mengatasi efek buruk dari duduk berjam-jam di depan komputer, salah
satunya adalah dengan meditasi, olahraga, dan makan makanan yang bernutrisi. Nah
sudah tahu kan masalah apa saja yang terjadi kalau menggunakan komputer secara
berlebihan dan sudah tahu juga cara mengatasinya.Saran dari penulis yaitu
gunakanlah komputer dengan bijak dan cerdas agar tidak menimbulkan gangguan
kesehatan nantinya. Semoga bermanfaat untuk anda semua.
sedikit pengetahuan tentang Myspace
SEJARAH
MySpace adalah suatu situs jejaring sosial
yang berletak di Beverly Hills california. dimana saham perkantoran dengan
pemilik langsung fox interactive media yang dimiliki oleh News corporation. dan
menjadi situs jejaring sosial paling populer di amerika serikat pada juni tahun
2006. kemudian di susul oleh kompetitor internasional utamanya yaitu facebook pada bulan april 2008.
asal usul Myspace adalah domain yang
dimiliki oleh YourZ.com,inc ini dimaksudkan situs penyimpanan data online
terkemuka dan situs berbagi sampai tahun 2002.
kemudian MySpace dan MySpace.com yang ada yang
terkait dengan merek YourZ.com bertransisi menjadi situs jejaring sosial.
Ini adalah hubungan yang biasa antara Chris
DeWolfe dan seorang teman, yang mengingatkan dia sebelum membeli domain URL,
MySpace.com, berniat untuk menggunakannya sebagai situs web hosting, karena
keduanya bekerja di satu waktu dalam bisnis virtual penyimpanan data, yang mana
itu adalah korban dari era "dot bom".
Tak lama setelah peluncuran situs ini,
anggota tim Chris DeWolfe menyarankan agar mereka mulai memungut biaya untuk
layanan awal MySpace Brad Greenspan mengabaikan ide tersebut, ia percaya bahwa
menjaga MySpace bebas dan terbuka yang diperlukan untuk membuat sebuah
komunitas besar dan sukses.
Beberapa karyawan MySpace termasuk DeWolfe
dan Berman kemudian mampu untuk membeli ekuitas properti sebelum MySpace, dan
induk perusahaannya eUniverse (sekarang berganti nama menjadi Intermix Media)
dibeli pada bulan Juli 2005 sebesar US $ 580,000,000 oleh Rupert Murdoch's News
Corporation (perusahaan induk Fox Broadcasting dan perusahaan media lainnya).
Dari jumlah ini, sekitar AS $ 327 juta telah dikaitkan dengan nilai MySpace
menurut penasihat keuangan adalah pendapat yang wajar.
Pada bulan Januari 2006, Fox mengumumkan
rencana untuk meluncurkan versi Inggris dari MySpace di tawaran untuk
"memasuki dunia musik Inggris" yang telah mereka lakukan sebelumnya.
Mereka juga merilis versi di Cina dan telah diluncurkan versi serupa di
negara-negara lain. Sejarah perusahaan dari MySpace serta status Tom Anderson
sebagai pendiri MySpace telah menjadi sebuah perdebatan publik.
Sepanjang tahun 2007 dan 2008, MySpace
didesain ulang beberapa fitur dari situs, baik dalam tata letak dan fungsi.
Salah satu fungsi pertama yang didesain ulang adalah home page pengguna, dengan
fitur seperti update status, aplikasi, dan langganan yang ditambahkan dalam
rangka bersaing dengan Facebook. Pada tahun 2008, situs MySpace telah didesain
ulang.
Pada tanggal 10 Maret 2010, MySpace telah
mengalami perombakan dan beberapa fitur baru yang ditambahkan seperti mesin
rekomendasi bagi pengguna baru yang menunjukkan permainan, musik dan video
berdasarkan kebiasaan sebelum mereka cari. Situs ini juga akan merilis beberapa
aplikasi mobile mikro MySpace selain mengirim mereka tanda permainan. Situs ini
mungkin merilis 20 sampai 30 aplikasi mikro dan diluncurkan tahun depan.
KONSEP
konsep awal MySpace bertujuan untuk hiburan
terkemuka sosial dan nafsu penggemar. MySpace mendorong interaksi sosial dan
memberikan pengalaman personal tentang hiburan yang menghubungkan orang-orang
dengan selebriti,musik,film dan permainan yang mereka cintai
pengalaman-pengalaman hiburan yang tersedia dalam berbagai platform, termasuk
online, perangkat mobile dan secara offline. Myspace juga
merupakan rumah dari Musik
Myspace, yang menawarkan sebuah katalog
yang terus tumbuh dari audio bebas streming dan
konten video untuk pengguna dan
menyediakan seniman besar,
independen, dan unsigned sama dengan alat untuk menjangkau
audiens baru. Tidak hanya itu, terdapat beberapa fitur
yang menarik didalam situs ini yang disediakan untuk peminatnya.
Teknologi yang digunakan MySpace
Teknologi yang digunakan oleh MySpace yaitu seperti halnya
blog fitur-fitur yang terdapat didalam MySpace itu lebih cenderung dengan HTML
dan CSS. Tetapi karena situs ini lebih menonjolkan ke bagian musik , jadi
MySpace juga menggunakan perpaduan
format audio dari microphone, gambar dari web-cam dan koneksi internet. Tidak
hanya itu MySpace juga menyediakan media foto editor yaitu Foto Flexer seperti
cropping, resizing, flipping, red eye removal, color effects dan fitur-fitur
lainya.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN.
Kelebihan MySpace terletak pada bidang musik. Ketika fasilitas musik terbaru (yaitu “audio streaming” gratis) diluncurkan pada 25 September 2008, hanya dalam beberapa hari saja, ada miliaran lagu yang didengarkan oleh para penggunanya. Kelebihan ini membuat banyak orang memperkirakan bahwa MySpace bisa mempengaruhi industri musik di internet.
Kekurangan
Membutuhkan bandwith yang tinggi untuk membuka profil yang penuh dengan video, grafik, dan flash. Terkadang video dan file suara akan otomatis bermain saat kita mengakse profil. Selain itu dalam segi keamanan pun belum terpenuhi, masih terdapat phishing dalam profil pengguna. Lalu batasan untuk menjadi pengguna Myspace yang terlalu dini.
KEAMANAN
MySpace
adalah salah satu situs Jaringan sosial populer di web, dihadapkan dengan
masalah keamanan konstan bahwa tekanan untuk merusak beberapa fitur inovatif
yang membuat situs web berguna.
Banyak dari
situs Kelompok di MySpace berubah menjadi dinding maya-grafiti yang dipenuhi
dengan foto-foto ofensif dan komentar. Situs kelompok MySpace didedikasikan
untuk kepentingan yang berbeda seperti pembuatan bir bir, rumah, film, isu hak
gay dan hak-hak binatang. Ini dilakukan oleh spammer, Internet tidak puas dan
hacker.
Orang yang
bertanggung jawab atas tindakan ini disebut troll, yang suka menciptakan
berantakan dan mencoba satu-up satu sama lain menggunakan vandalisme setan.
Selain itu mereka meng-upload video menghina pada YouTube, berani satu sama
lain untuk menciptakan dunia nyata ancaman.
pengguna
MySpace memiliki waktu yang sulit untuk menjaga ketertiban di situs. Mereka
mengklaim bahwa MySpace tidak melakukan apa-apa atau longgar tentang serangan
berulang-ulang yang bertahan meskipun berulang kali dalam upaya terus-menerus
untuk berkomunikasi dengan administrator MySpace.
MySpace. MySpace mengatakan bahwa mereka
menambahkan keamanan dan mereka melakukan yang terbaik untuk mengendalikan
situasi, mereka tidak ingin diwawancarai untuk cerita ini.
Seorang
pengguna MySpace menjalankan kelompok untuk kerajinan-bir penggemar, Corey
Scott-Walton, untuk yang terakhir untuk tahun, dia diberitahu mengenai masalah
MySpace yang ada di situs dan juga menyarankan solusi tetapi ia hanya mengirim
ucapan terima kasih mail dan tidak ada yang dilakukan tentang hal ini. Dia
hanya salah satu pengguna MySpace banyak yang muak dan memutuskan untuk
menciptakan alat untuk menangkis off penyalahgunaan yang disebabkan oleh troll.
Dikatakan
bahwa ada bug yang memungkinkan pengacau untuk menempatkan komentar di situs
kelompok meskipun mereka bukan anggota kelompok. Seorang moderator harus
terlebih dahulu menyetujui anggota untuk bergabung dengan grup sebelum ia dapat
mengirim komentar pada situs kelompok.
Hasil bug
untuk masalah lain disebut sebagai bom? mana banyak jumlah komentar kosong
dimasukkan dalam forum atau diskusi kelompok dan ini dilakukan dengan
menggunakan alat otomatis. Apa yang terjadi adalah bahwa komentar kosong
mendorong komentar lain turun membuat komentar kosong di forum. Pinning? adalah
masalah lain di mana suatu topik tertentu dari thread diskusi dapat ditempelkan
di mana saja atau di forum lainnya.
Meskipun
account perusak s telah dihapus yang hasil penghapusan hampir setengah dari
komentar menyinggung, belum ada komentar untuk dilihat bukan hanya halaman dari
ruang kosong. Scott dapat kode program di Visual Basic Pembersihan Thread
bernama? untuk moderator untuk menghapus komentar ofensif.
Persyaratan
layanan oleh MySpace menunjukkan bahwa pengguna tidak diperbolehkan untuk
menggunakan skrip otomatis dan alat-alat tetapi mereka tidak punya pilihan
selain mengambil tindakan sendiri.
Pengguna
lain MySpace, web developer yang berbasis di Connecticut juga mengembangkan
alat yang memeriksa kelompoknya setelah setiap 20 detik untuk spam dan
menghapusnya. Dia tidak ingin diidentifikasi untuk menghindari pelecehan tetapi
ia menyatakan bahwa ia memanfaatkan fitur laporan penyalahgunaan berkali-kali.
Dia juga menyatakan bahwa lebih banyak pengguna melaporkan penyalahgunaan akun
MySpace lebih cepat menghilangkan hal itu dari itu.
Bahkan jika
account yang digunakan oleh troll akan dihapus mereka hanya membuat account
lain dan terus melecehkan pengguna lain.
Lain
moderator dalam memimpin sebuah kelompok yang ada hubungannya dengan agama juga
datang dengan sebuah alat untuk mencopot? topik yang tidak menyenangkan. Dia
mengatakan bahwa dia melakukan kontak periodik dengan administrator dari
MySpace tapi semua itu janji-janji kosong. Dan dia merasa seperti mereka tidak
mengambil tindakan untuk memecahkan masalah. Para hacker juga mampu menghapus
account lain. Dia memutuskan untuk tidak menyertakan anggota keluarga dan teman-teman
di situs nya untuk takut pelecehan luar MySpace.
pemanfaatan dan pengembangan masa depan MySpace
Kalau menurut saya kedepannya MySpace mungkin akan terus
menjadi jejaring sosial yang memudahkan artis mempromosikan lagu-lagu milik
mereka.
Dalam segi pengembangannya Myspace tentu saja tidak ingin
kalah dengan situs jejaring sosial lainnya. Para pendiri Myspace pun akan
mengembangkan fitur-fitur baru yang lebih canggih dan menarik pengguna lainnya.
Lalu mereka memperbaharui sistem keamanan yang telah ada. Kalau menurut saya
Myspace. Harus menambahkan fitur baru yang bisa memungkinkan tindakan phishing
itu tidak dapat dilakukan lagi oleh pengguna situs myspace.
sumber:
http://en.wikipedia.org/wiki/Myspace
http://raaratiara.blogspot.com/2012_04_01_archive.html
Minggu, 31 Maret 2013
sedikit pengetahuan tentang web
definisi web science
Science yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan
ilmu pengetahuan yang diperoleh dari dunia maya tanpa kita harus menuju ke sumber informasi yang
ada dalam informasi yang ingin kita cari, sehingga memudahkan kita untuk
memperoleh informasi.
Sejarah Web
WWW adalah suatu program yang ditemukan oleh Tim Berners-Lee pada tahun
1991. Awalnya Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun
arsip-arsip risetnya. Untuk itu, beliau mengembangkan suatu sistem untuk
keperluan pribadi. Sistem itu adalah program peranti lunak yang diberi
nama Enquire. Dengan program itu, Berners-Lee berhasil menciptakan
jaringan yang menautkan berbagai arsip sehingga memudahkan pencarian
informasi yang dibutuhkan. Inilah yang kelak menjadi dasar dari sebuah
perkembangan pesat yang dikenal sebagai WWW.
WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN), Jenewa, Swiss. Pada tahun 1989 Berners-lee membuat pengajuan untuk proyek pembuatan hiperteks global, kemudian pada bulan Oktober 1990, 'World Wide Web' sudah dapat dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW secara resmi digunakan secara luas pada jaringan Internet.
WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN), Jenewa, Swiss. Pada tahun 1989 Berners-lee membuat pengajuan untuk proyek pembuatan hiperteks global, kemudian pada bulan Oktober 1990, 'World Wide Web' sudah dapat dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW secara resmi digunakan secara luas pada jaringan Internet.
Web 1.0
Merupakan teknologi Web generasi pertama yang merupakan revolusi baru di
dunia Internet karena telah mengubah cara kerja dunia industri dan
media. Pada dasarnya, Website yang dibangun pada generasi pertama ini
secara umum dikembangkan untuk pengaksesan informasi dan memiliki sifat
yang sedikit interaktif.
Web 2.0
Web 2.0 Istilah Web 2.0 pertama kalinya diperkenalkan oleh O’Reilly Media pada tahun 2004 sebagai teknologi Web generasi kedua yang mengedepankan kolaborasi dan sharing informasi secara online. Menurut Tim O’Reilly, Web 2.0 dapat didefinisikan sebagai berikut: “Web 2.0 adalah revolusi bisnis di industri komputer yang disebabkan oleh penggunaan internet sebagai platform, dan merupakan suatu percobaan untuk memahami berbagai aturan untuk mencapai keberhasilan pada platform baru tersebut.
Web 3.0
Web 2.0
Web 2.0 Istilah Web 2.0 pertama kalinya diperkenalkan oleh O’Reilly Media pada tahun 2004 sebagai teknologi Web generasi kedua yang mengedepankan kolaborasi dan sharing informasi secara online. Menurut Tim O’Reilly, Web 2.0 dapat didefinisikan sebagai berikut: “Web 2.0 adalah revolusi bisnis di industri komputer yang disebabkan oleh penggunaan internet sebagai platform, dan merupakan suatu percobaan untuk memahami berbagai aturan untuk mencapai keberhasilan pada platform baru tersebut.
Web 3.0
definisi untuk Web 3.0 sangat beragam mulai dari pengaksesan broadband
secara mobile sampai kepada layanan Web berisikan perangkat lunak
bersifat on-demand [Joh07]. Namun, menurut John Markoff, Web 3.0 adalah
sekumpulan teknologi yang menawarkan cara baru yang efisien dalam
membantu komputer mengorganisasi dan menarik kesimpulan dari data
online. Berdasarkan definisi yang dikemukakan tersebut, maka pada
dasarnya Semantic Web memiliki tujuan yang sama karena Semantic Web
memiliki isi Web yang tidak dapat hanya diekpresikan di dalam bahasa
alami yang dimengerti manusia, tetapi juga di dalam bentuk yang dapat
dimengerti, diinterpretasi dan digunakan oleh perangkat lunak (software
agents)
Arsitektur Website
adalah
suatu pendekatan terhadap desain dan perencanaan situs yang, seperti arsitektur
itu sendiri, melibatkan teknis, kriteria estetis dan fungsional. Seperti
dalam arsitektur tradisional, fokusnya adalah benar pada pengguna dan kebutuhan
pengguna. Hal ini memerlukan perhatian khusus pada konten web, rencana
bisnis, kegunaan, desain interaksi, informasi dan desain arsitektur
web. Untuk optimasi mesin pencari yang efektif perlu memiliki apresiasi
tentang bagaimana sebuah situs Web terkait dengan World Wide Web.
Sejak web perencanaan isi, desain dan manajemen datang dalam
lingkup metode desain, Vitruvian tradisional tujuan komoditas, keteguhan dan
kesenangan dapat memandu arsitektur situs, seperti yang mereka lakukan
arsitektur fisik dan disiplin desain lainnya. Website arsitektur akan
datang dalam ruang lingkup estetika dan teori kritis dan kecenderungan ini
dapat mempercepat dengan munculnya web semantik dan web 2.0. Kedua ide
menekankan aspek struktur informasi. Strukturalisme adalah sebuah
pendekatan untuk pengetahuan yang telah dipengaruhi sejumlah disiplin akademis
termasuk estetika, teori kritis dan postmodernisme. Web 2.0, karena
melibatkan user-generated content, mengarahkan perhatian arsitek website untuk
aspek-aspek struktur informasi.
Website arsitektur”
memiliki potensi untuk menjadi istilah yang digunakan untuk disiplin
intelektual mengatur konten website. ”Web desain”, dengan cara kontras,
menggambarkan tugas-tugas praktis, bagian-bagian-grafis dan teknis, dari
merancang dan menerbitkan sebuah situs web. Perbedaan tersebut
dibandingkan dengan yang antara tugas mengedit sebuah koran atau majalah dan
desain grafis dan pencetakan.
Tetapi hubungan antara editorial dan kegiatan produksi
adalah lebih dekat untuk publikasi web daripada untuk penerbitan cetak.
Ada tiga standar utama untuk penerapan web services.
Standar-standar ini mendukung pertukaran data berbasis XML. Tiga standar
tersebut meliputi SOAP, WSDL, dan UDDI. Berikut bakal tak jelaskan secara
singkat mengenai standar tersebut.
SOAP ( Simple Object Access Protocol )
Protokol ini mendukung proses pengkodean data (biasanya XML)
dan transfernya melalui HTTP (Hyper Text Transfer Language). Dalam konteks web
services, SOAP adalah suatu bahasa versi bebas dari protokol RPC (Remote
Procedure Caoll) yang berguna untuk proses transaksi melalui HTTP standar. SOAP
membuat klien web service dapat memilih beberapa parameter mengenai
permintaannya dan memberikannya kpd si penyedia. Ketika penyedia menganggapi
permintaan tersebut, maka terjadilah web services.
WSDL ( Web Services Description Language )
Merupakan bahasa
berbasis XML yang menjelaskan fungsi-fungsi dalam web services. WSDL
menyediakan cara untuk memanfaatkan kapabilitas web services. WSDL memberi tahu
mesin lain bagaimana memformat/ menterjemahkan permintaan yang diterima berikut
respon mereka agar proses web service bisa berjalan. Singkatnya, WSDL adalah
bahasa yang memungkinkan berbagai dokumen yang dibuat dalam aplikasi yang
berbeda dapat berkomunikasi.
UDDI (Universal Description Discovery and Integration )
Adalah semacam direktori global untuk mengelola web services. Fungsinya mirip
dengan Yellow Pages untuk versi web services. UDDI berisi informasi tentang
penawaran atau layanan apa yang ditawarkan perusahaan berikut dengan detil
teknis bagaimana cara mengaksesnya. Inforamsi tersebut ditulis dalam bentuk
file-file WSDL.
Applikasi Web
dalam
rekayasa perangkat lunak, suatu aplikasi web (bahasa Inggris: web application
atau sering disingkat webapp) adalah suatu aplikasi yang diakses menggunakan
penjelajah web melalui suatu jaringan seperti Internet atau intranet. Ia juga
merupakan suatu aplikasi perangkat lunak komputer yang dikodekan dalam bahasa
yang didukung penjelajah web (seperti HTML, JavaScript, AJAX, Java, dll) dan
bergantung pada penjelajah tersebut untuk menampilkan aplikasi.
Aplikasi web menjadi populer karena kemudahan tersedianya
aplikasi klien untuk mengaksesnya, penjelajah web, yang kadang disebut sebagai
suatu thin client (klien tipis). Kemampuan untuk memperbarui dan memelihara
aplikasi web tanpa harus mendistribusikan dan menginstalasi perangkat lunak
pada kemungkinan ribuan komputer klien merupakan alasan kunci popularitasnya.
Aplikasi web yang umum misalnya webmail, toko ritel daring, lelang daring,
wiki, papan diskusi, weblog, serta MMORPG.
Institusi
Pengelola Internet/Web
Walaupun riset
tentang internet diawali dari proyek ARPANET dan berkembang dari kolaborasi
penelitian institusi militer dan pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi
internet saat ini bisa dikatakan bukan milik suatu institusi atau perorangan
ataupun negara. Sekarang internet merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang
terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap
perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web, diantaranya adalah :
- World Wide Web Consortium (W3C)
Awalnya dibentuk dari
Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza.
W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan
standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML
dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee. Website
W3C dapat diakses pada URL: http://www.w3c.org
- Internet Engineering Task Force (IETF)
Merupakan badan yang
bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet.
IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan
menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari
internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.
- Internet
Architecture Board (IAB):
IAB bertanggung jawab dalam
mendefiniskan backbone internet
- Internet
Society (ISOC):
Dibentuk dari berbagai
organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademisi maupun para
professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat kebijakan tentang
internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.
- The
Internet Assigned Authority (IANA) & Internet Network Information Center
(InterNIC).
Kelompok ini bertanggung jawab
terhadap alokasi alamat IP dan nama domain.
- APJII dan
PANDI
Dua nama tersebut merupakan
institusi yang mengatur pengelolaan internet untuk wilayah Indonesia. Meraka
adalah APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan PANDI (Pengelola
Nama Domain Internet Indonesia)
Internet sebagai media informasi tidaklah terbebas dari aturan meski
penerapannya sedikit berbeda. Internet memiliki aturan “baku” yang
sesungguhnya efektif untuk meminimalisir perilaku negatif. Sebagai
sebuah media informasi, internet tidaklah lebih dari sebuah sarana yang
tersedia jutaan informasi dari berbagai penjuru dunia, bila kita tidak
pintar memilah dan memilih informasi, bukan tidak mungkin kita, keluarga
khususnya anak-anak akan terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar
aturan .
Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.
Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).
Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum.
Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Meskipun aturan-aturan hukum dalam pemanfaatan internet yang terkait dengan substansi yang bertentangan dengan keamanan, ketertiban dan kepentingan umum sudah cukup kuat, ini bukan berarti Departemen Kominfo sedemikian mudah memberi peluang kepada aparat penegak hukum untuk menerapkannya secara respresif. Di dalam berbagai kegiatan sosialisasi UU ITE misalnya, Departemen Kominfo selalu menyebutkan, bahwa ada beberapa klausaul baik di dalam UU itu sendiri maupun UU lain yang perlu dipertimbangkan supaya tidak ada abuse of power . Bahwasanya kemudian ada misalnya beberapa situs yang menimbulkan kerisauan publik dan ternyata tetap exist, maka hal itu bukan berarti Departemen Kominfo melakukan pembiaran. Upaya Departemen Kominfo tetap dilakukan sebatas kewenangan dan ruang lingkup tugasnya (sebagaimana contoh dalam mengatasi ekses film Fitna tersebut di atas) dan turut melakukan tracing sebelum menempuh upaya pemblokiran, namun hanya saja eksekusi penegakan hukum tetap dilakukan sepenuhnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan rugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Prinsip Departemen Kominfo adalah tetap mempertimbangkan unsur-unsur multi dimensional (jadi tidak semata-mata masalah teknis belaka), bersikap bijak namun tegas dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, aparat keamanan dan sejumlah stake holder seperti para blogger (karena di kalangan blogger juga memiliki tata krama yang sangat perlu diapresiasi) misalnya dan berkonsultasi untuk menempuh cara yang paling efektif, efisien dan dengan minimalisasi unsur kegaduhan publik. Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak “kesamaan” dalam hal penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan internet .Dalam pemanfaatan internet dan aturan hukum yang dapat meminimalisasi penggunaan internet untuk hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.
Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).
Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum.
Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Meskipun aturan-aturan hukum dalam pemanfaatan internet yang terkait dengan substansi yang bertentangan dengan keamanan, ketertiban dan kepentingan umum sudah cukup kuat, ini bukan berarti Departemen Kominfo sedemikian mudah memberi peluang kepada aparat penegak hukum untuk menerapkannya secara respresif. Di dalam berbagai kegiatan sosialisasi UU ITE misalnya, Departemen Kominfo selalu menyebutkan, bahwa ada beberapa klausaul baik di dalam UU itu sendiri maupun UU lain yang perlu dipertimbangkan supaya tidak ada abuse of power . Bahwasanya kemudian ada misalnya beberapa situs yang menimbulkan kerisauan publik dan ternyata tetap exist, maka hal itu bukan berarti Departemen Kominfo melakukan pembiaran. Upaya Departemen Kominfo tetap dilakukan sebatas kewenangan dan ruang lingkup tugasnya (sebagaimana contoh dalam mengatasi ekses film Fitna tersebut di atas) dan turut melakukan tracing sebelum menempuh upaya pemblokiran, namun hanya saja eksekusi penegakan hukum tetap dilakukan sepenuhnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan rugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Prinsip Departemen Kominfo adalah tetap mempertimbangkan unsur-unsur multi dimensional (jadi tidak semata-mata masalah teknis belaka), bersikap bijak namun tegas dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, aparat keamanan dan sejumlah stake holder seperti para blogger (karena di kalangan blogger juga memiliki tata krama yang sangat perlu diapresiasi) misalnya dan berkonsultasi untuk menempuh cara yang paling efektif, efisien dan dengan minimalisasi unsur kegaduhan publik. Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak “kesamaan” dalam hal penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan internet .Dalam pemanfaatan internet dan aturan hukum yang dapat meminimalisasi penggunaan internet untuk hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
ETIKA DALAM BERINTERNET
Etik (ethic) adalah
kumpulan azas atau nilai yang yang berkenaan dengan akhlak; nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika: ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban (akhlak).
Etiket: tata cara (adat,
sopan santun, dsb.) dalam masyarakat beradab untuk memelihara hubungan baik
antara sesame manusianya. [sumber KUBI]
Etiquette = ticket. Jika
Anda mengetahui etiket pada suatu kelompok, Anda memiliki “tiket” untuk menjadi
anggota kelompok tersebut.
Menurut Gibson, W:
Cyberspace: The notional environment within which electronic communication occurs, especially when represented as the inside of a computer system; space perceived as such by an observer but generated by acomputer system and having no real existence; the space of virtual reality (oxford English dictionary, 2000)
Pentingnya Etika Dalam menggunakan
Internet adalah sebagai berikut:
- Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
- Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
- Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
- Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Jadi etika dalam menggunakan
Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang
dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak
orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman
sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun
pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada
batas-batas yang tidak boleh dilampaui.
Dibawah ini adalah etika-etika
dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
- Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
- Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
- Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
- Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.dll
http://ilfen-share.blogspot.com/2013/03/definisi-web-science-dan-sejarah-web-10.html
http://visilubai.wordpress.com/2010/05/06/arsitektur-website/
http://id.wikipedia.org/wiki/Aplikasi_web
http://tayaa90.wordpress.com/2010/05/11/hukum-dan-peraturan-internet-di-berbagai-aspek/
Langganan:
Postingan (Atom)

