welcome in this blog

Rabu, 07 Januari 2015

Rencana Bisnis TIK

pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang rencana bisnis TIK. jika saya membuat suatu bisnis TIK saya akan membuat CV tentang pengadaan alat dan jasa pada bidang TIK.
Ada dua jenis badan usaha yang paling banyak dimiliki oleh pengusaha di Indonesia, yakni CV. Commanditaire  Venootcshap atau CV (Perseroan Komanditer) berbeda dengan Perseroan Terbatas.  CV berbentuk badan usaha,  sedangkan PT berbentuk badan hukum.

Kekayaan PT   terpisah dengan kekayaan pendirinya.   Sedangkan CV,  kekayaan pendirinya tidak bisa dipisahkan dari kekayaan CV.  PT mensyaratkan modal minimal sebesar Rp 50 juta yang harus disetor ke kas perseroan. Sedangkan CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. UKM banyak menggunakan CV untuk menjalankan roda usahanya.

Macam-macam persekutuan komanditer sebagai berikut.

a) CV murni, yaitu persekutuan yang hanya terdapat seorang sekutu aktif dan beberapa sekutu diam (pasif).
b) CV campuran, yaitu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang sekutu aktif dengan seorang atau beberapa sekutu diam (aktif).
c) CV saham, yaitu persekutuan yang modalnya terdiri atas saham-saham yang merupakan kombinasi antara PT dengan persekutuan komanditer.

Beberapa   langkah yang harus diketahui untuk mendirikan CV adalah sebagai berikut:

1. AKTA PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, persyaratannya:

• Menyertakan fotokopi KTP pendirinya.
• Prosesnya 1-2 hari kerja.

2. SURAT KETERANGAN  DOMISILI PERUSAHAAN.
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan.Persyaratan:

• Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha   atau bukti kepemilikan tempat usaha
• Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
• Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir.
• Prosesnya 2 hari kerja setelah permohonan diajukan.

3. MEMBUAT NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak. Persyaratan:

• Lampiran bukti PPN (pajak pendapatan) atas sewa gedung
• Bukti pelunasan PBB dan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha.
• Lama proses 2-3 hari kerja

4. SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (SP-PKP).
Permohonan SP-PKP ini diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan.Persyaratan:

• Lampiran bukti PPN atas sewa gedung, bukti pelunasan PBB dan bukti kepemilikan/ sewa/kontrak tempat usaha.
• Proses memakan 3-5 hari kerja setelah diajukan.

5. MENDAFTAR KE PENGADILAN NEGERI (PN).
Permohonan diajukan ke bagian pendaftaran CV di PN setempat. Persyaratan:

• Melampirkam NPWP dan salinan akta pendirian CV
• Proscsnya 1 hari kerja.

6. MENGURUS SURAT IJIN   USAHA PERDAGANGAN (SIUP).
Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi.
Persyaratannya:

• SITU (Surat Izin Tempat Usaha) / HO (Hinder Ordonantie atau Surat Ijin Gangguan)
• Pas foto direktur/pimpinan perusahaan ukuran 3×4 (2 lcmbar) berwarna.
• Proses untuk SIUP besar 30 hari,   scdangkan SIUP menengah dan kecil,   14 hari.

7. TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP).
Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn   domisili perusahaann. Lama proses pengerjaan 14 hari kerja.   Keseluruhan biaya mendirikan CV bisa mencapai Rp 3,5 juta. Dengan demikian, hasil atau berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi:
Akta pendirian CV
Surat Keterangan Domisili Perusahaan,
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),
Pengesahan Pengadilan,
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
TDP (Tanda Daftar Perusahaan). (bn)
CV yang akan saya buat lebih terfokus kepada pengadaan barang dan alat TIK misalnya ada suatu perusaahaan yang membutuhkan 500 printer untuk keperluan percetakan. banyak langkah yang harus dilakukan untuk memulai project tersebut.langkah-langkah yang harus dilakukan adalah :

1. mengecek harga printer di pasaran.
2. mengajukan tender, jika tender sudah diterima maka langkah selanjutnya adalah
3. membeli printer sesuai yang tercantum didalam tender tersebut.

dari ketiga point di atas yang terpenting adalah mengecek harga di pasaran hal itu berguna untuk memberi harga yang akan kita cantumkan di proposal tender pengadaan alat. semakin murah harga yang kita tawarkan maka semakin besar pula peluang kita memenangkan tender tersebut.
banyak hal yang menurut saya sangat penting yang perlu dilakukan seperti quality control dalam artian mengecek kualitas dari barang yang akan kita kirim. hal ini berguna agar konsumen tidak kecewa dengan barang yang mereka beli. yang kedua adalah pengadaan jasa.
pada pengadaan jasa seperti jasa pembuatan jaringan baru untuk suatu perusahaan maka yang harus diperhatikan adalah berapa banyak kapasitas yang diinginkan oleh perusahaaan tersebut, kemudian berapa banyak perangkat yang kita perluakan. dan estimasi biaya yang kita perlukan untuk membangun jaringan tersebut.
gambaran umum tentang rencana bisnis yang akan saya jalankan seperti diatas saya akan membuat CV yang bergerak di bidang pengadaan barang/alat dan jasa TIK. mungkin hal tersebut yang akan saya lakukan ketika saya telah lulus nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar